Kapolsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Ada Penjual Obat Daftar G di Depan PT.Hoga Reksa Garment
BI.Com - Garut // Kepolisian Sektor (Polsek) Leles Polres Garut, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penjual obat keras daftar G dan sejenisnya di Wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut - Jawa Barat.
Kapolsek Leles Kompol Dadang Sumitra, S.Sos., M.H., mengatakan, sebelumnya jajaran Polsek Leles sudah melakukan penindakan terhadap penjual obat terlarang di Jl. Raya Leles KM.13, Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut tepatnya di depan PT. HOGA REKSA GARMENT.
“Dua penjual obat daftar g sudah beberapa kali kami tindak, seperti yang terjadi pada Januari kalau, di depan PT. HOGA REKSA GARMENT sudah kami tindak namun tida di temukan barang buki,” ungkapnya pada Bandunginvestigasi.com. Senin (17/2/2025).
Lanjut, Kapolsek Leles menegasakan jika kedua tempat tersebut masih menjual obat terlarang di wilayah hukumnya laporkan dan tangkap.
"Wilayah hukum Polsek Leles harus bersih dari Narkoba, dan jika kedua tempat tersebut masih berjualan tolong tangkap dan telpon saya. Tutupnya
Red/JNP